BIMTEK PPRG BAGI ANGGOTA FOCAL POINT GENDER PADA PERNAGKAT DAERAH
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana
Tim Publikasi Informasi Publik
Kegiatan Bimbingan Teknis Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) bagi Anggota Focal Point Gender Setiap Perangkat Daerah Kabupaten Bojonegoro pada Selasa, 29 September 2026. Kegiatan dibuka oleh Asisten administrasi Umum Kabupaten Bojonegoro, dihadiri juga oleh sekretaris Dinas P3AKB Kab. Bojonegoro, Serta narasumber dari Fasilitator Daerah Provinsi Jawa Timur dan Fasilitator Daerah kabuapten Bojonegoro.
PUG bukanlah sekadar program pada instansi pemerintahan tertentu, melainkan sebuah strategi pembangunan yang perlu diterapkan secara terintegrasi dalam seluruh proses pembangunan daerah dengan melibatkan seluruh pihak.
Setiap kebijakan, program, dan kegiatan yang direncanakan oleh Pemerintah Daerah pada dasarnya memiliki dampak terhadap masyarakat. Namun, dampak tersebut dapat berbeda bagi perempuan dan laki-laki karena adanya perbedaan kondisi, pengalaman, akses, partisipasi, kontrol, serta manfaat yang diterima.
Oleh karena itu, pembangunan yang responsif gender membutuhkan proses perencanaan yang mampu mengenali kondisi tersebut sejak awal, sehingga kebijakan dan penganggaran yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat dan adil. Dalam konteks inilah PPRG menjadi penting.
PPRG tidak dimaknai sebagai pengalokasian anggaran khusus untuk perempuan, tetapi sebagai pendekatan untuk memastikan bahwa proses perencanaan dan penganggaran memperhatikan perbedaan kondisi dan kebutuhan perempuan dan laki-laki, serta mampu memberikan manfaat pembangunan secara lebih efektif dan merata.
Kabupaten Bojonegoro telah memiliki landasan kebijakan dalam pelaksanaan Pengarusutamaan Gender, salah satunya melalui Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pengarusutamaan Gender. Keberadaan regulasi tersebut perlu diikuti dengan penguatan implementasi pada seluruh Perangkat Daerah.
Dalam hal ini, Focal Point Gender memiliki peran strategis sebagai penggerak pelaksanaan PUG di lingkungan Perangkat Daerah masing-masing.