Verifikasi Lapangan Penganugerahan Parahita Ekapraya (PPE) Kab. Bojonegoro tahun 2026

Verifikasi Lapangan Penganugerahan Parahita Ekapraya (PPE) Kab. Bojonegoro tahun 2026

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana

Tim Publikasi Informasi Publik

28 Oktober 2026 2 min baca 2 kali
Verifikasi Lapangan Penganugerahan Parahita Ekapraya (PPE) Kab. Bojonegoro tahun 2026
Verifikasi Lapangan Penganugerahan Parahita Ekapraya (PPE) Kab. Bojonegoro tahun 2026

"program dan kegiatan responsif gender sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkeadilan, serta memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh masyarakat, baik perempuan maupun laki-laki"

Pengarusutamaan Gender (PUG) bukan sekadar program atau pemenuhan administrasi, tetapi merupakan strategi pembangunan untuk memastikan kebijakan dan program pemerintah memberikan manfaat yang adil dan setara bagi seluruh masyarakat. Karena itu, perspektif gender perlu terintegrasi ke dalam 7 proses pembangunan yang mencakup perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, pengawasan, dan pelaporan.

Kegiatan dihadiri oleh Tim Verifikasi beserta Anggota dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) secara daring, turut hadir Bupati Bojonegoro atau diwakili Wakil Bupati Bojonegoro, Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro, Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Inspektur, Sekretaris DPRD Kab. Bojonegoro, Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bojonegoro, Lembaga Masyarakat, Akademisi, Dunia Usaha, dan Media Massa.

pembangunan yang responsif gender juga harus berjalan seiring dengan prinsip inklusi sosial. Memastikan bahwa pembangunan tidak meninggalkan siapa pun, termasuk perempuan, anak, lansia, penyandang disabilitas, masyarakat miskin, dan kelompok rentan lainnya. Karena pembangunan yang berhasil bukan hanya pembangunan yang menghasilkan pertumbuhan, tetapi pembangunan yang dapat dirasakan secara adil oleh seluruh masyarakat.

Sebagai komitmen Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam mendukung Pengarusutamaan Gender, telah disusun Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pengarusutamaan Gender sebagai acuan dalam mengimplementasikan setiap program dan kegiatan menuju Bojonegoro yang responsif gender.

Pada tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro telah melaksanakan berbagai program dan kegiatan responsif gender sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkeadilan, serta memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh masyarakat, baik perempuan maupun laki-laki. Berharap untuk evaluasi Penganugerahan Parahita Ekapraya (PPE) ini bisa naik peringkat untuk Kabupaten Bojonegoro.