Wujudkan kesetaraan gender dengan Sosialisasi Perda Pengarusutamaan Gender

Wujudkan kesetaraan gender dengan Sosialisasi Perda Pengarusutamaan Gender

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana

Tim Publikasi Informasi Publik

02 Oktober 2025 1 min baca 0 kali
Wujudkan kesetaraan gender dengan Sosialisasi Perda Pengarusutamaan Gender
Wujudkan kesetaraan gender dengan Sosialisasi Perda Pengarusutamaan Gender

Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, dalam sambutannya menegaskan pentingnya perda ini sebagai dasar hukum dalam memperkuat program kesetaraan gender di daerah. “Instruksi Presiden terkait pengarusutamaan gender sudah bergulir sejak tahun 2000. Setelah 25 tahun, akhirnya Bojonegoro memiliki perda sebagai penguat program. Ini patut kita apresiasi,” ungkapnya.

Menurut Wabup, regulasi ini akan memastikan kebutuhan perempuan dan laki-laki terakomodasi secara adil dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan anggaran daerah. Ia juga menekankan bahwa perempuan memiliki peran penting dalam pembangunan, baik sebagai penopang keluarga maupun motor penggerak di masyarakat.