Keberadaan Taman Penitipan Anak (TPA) di sejumlah kecamatan di wilayah Kabupaten Bojonegoro terus dimaksimalkan. Tak hanya fokus pada keamanan anak, TPA juga terus berusaha memaksimalkan peran pengasuhan anak yang terbaik.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Bojonegoro, dr. Ahmad Hernowo Wahyutomo.,M.Kes menjelaskan bahwa pendirian TPA merupakan implementasi dari amanat Pasal 28B ayat (2) UUD 1945 tentang jaminan hak anak untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan terlindungi dari kekerasan serta diskriminasi.
“Banyak orang tua di Bojonegoro yang bekerja sehingga anak-anak diasuh kakek atau nenek dengan pola pengasuhan yang kadang tidak sesuai perkembangan zaman. TPA hadir untuk memastikan anak mendapat pengasuhan, pendidikan, serta pemantauan tumbuh kembang yang baik, sementara orang tua dapat bekerja dengan tenang
|
|
|
|
|
Sangat Puas
60 % |
Puas
20 % |
Cukup Puas
10 % |
Tidak Puas
10 % |