Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kab. Bojonegoro mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis Konvensi Hak Anak (KHA) pada Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Bojonegoro di Partnership Room Pemkab Bojoengoro (24/06/26).

Kegiatan dibuka secara langsung oleh Kepala Dinas P3AKB Kab. Bojonegoro dr. Ahmad Hernowo Wahyutomo, M.Kes, dihadiri juga Ibu Hj. Mitro’atin, MM, Ketua Lembaga Perlindungan Anak ( LPA ) Kab. Bojonegoro, Nanang Abdul Chanan, S.Sos, Fasilitator KLA Prov. Jatim, serta Bapak/Ibu Pengurus LPA Kab. Bojonegoro. 

Perkawinan anak merupakan isu yang kompleks dan membutuhkan perhatian serius dan berdampak pada pembangunan gender   (IPM-IPG dan IKG). Angka DISKA di Kab. Bojonegoro mengalami penurunan dalam 5 Tahun terakhir tahun 2021 : 608, tahun 2022 : 532, tahun 2023 : 448, tahun 2024 : 395 dan tahun 2025 : 325, namun masih tergolong tinggi. Perkawinan pada usia anak akan berakibat pada kesehatan ibu dan anak, psikologis anak, terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, kemiskinan, putusnya pendidikan, rendahnya kualitas sumber daya manusia, dan terlanggarnya hak anak sehingga perlu adanya upaya pencegahan perkawinan pada usia anak dalam memberikan perlindungan terhadap anak.

Maksud dan tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan komitmen kerjasama, koordinasi dan sinergi antara Pemerintah Daerah dengan Lembaga Perlindungan Anak dalam mencegah dan menangani kekerasan dan perkawinan anak. Hasil yang diharapkan pada kegiatan tersebut meningkatnya kesadaran dan komitmen bersama dalam mencegah dan menangani kekerasan dan perkawinan anak untuk mewujudkan Bojonegoro Bahagia, Makmur dan Membanggakan.


By Admin
Dibuat tanggal 29-06-2026
3 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
60 %
Puas
20 %
Cukup Puas
10 %
Tidak Puas
10 %