Kamis 25 Agustus 2022 Puskesmas Temayang berhasil memperoleh skor nilai 213 ( kategori Utama ) dari total skor 250 dalam proses audit standardisasi pelayanan ramah anak oleh Tim Auditor Kementerian Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak RI.

Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas ( PRAP ) adalah pelayanan yg dilakukan berdasarkan pemenuhan, perlindungan dan penghargaan atas hak hak anak sesuai prinsip perlindungan anak yaitu : non diskriminasi, kepentingan terbaik anak, hak untuk hidup, kelangsungan hidup dan perkembangan serta penghargaan terhadap pendapat anak. Hasil yg diharapkan yaitu: kesehatan anak dapat terpenuhi, jumlah anak sehat meningkat dan permasalahan kesehatan menurun.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas P3AKB Kab. Bojonegoro dan Tim, Perwakilan Dinas Kesahatan Kab. Bojonegoro dan 5 Puskesmas serta Camat Temayang.

Dengan Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas.

Anak Terlindungi, Indonesia Maju


By Admin
Dibuat tanggal 26-08-2022
1670 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
63 %
Puas
25 %
Cukup Puas
13 %
Tidak Puas
0 %