Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, dalam sambutannya menegaskan pentingnya perda ini sebagai dasar hukum dalam memperkuat program kesetaraan gender di daerah. “Instruksi Presiden terkait pengarusutamaan gender sudah bergulir sejak tahun 2000. Setelah 25 tahun, akhirnya Bojonegoro memiliki perda sebagai penguat program. Ini patut kita apresiasi,” ungkapnya.

Menurut Wabup, regulasi ini akan memastikan kebutuhan perempuan dan laki-laki terakomodasi secara adil dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan anggaran daerah. Ia juga menekankan bahwa perempuan memiliki peran penting dalam pembangunan, baik sebagai penopang keluarga maupun motor penggerak di masyarakat.


By Admin
Dibuat tanggal 03-10-2025
5 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
63 %
Puas
25 %
Cukup Puas
13 %
Tidak Puas
0 %