Dinas P3AKB Kab. Bojonegoro sukses menggelar Bimbingan Teknis Konvensi Hak Anak (KHA) bagi Dunia Usaha, Media Massa, Lembaga Masyarakat dan Organisasi Kemasyarakatan, di Partnership Room Pemkab Bojonegoro (08/10/26).
Kegiatan dibuka secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kab. Bojonegoro Edi Susanto, S.Sos, M.Si, dihadiri juga Kepala Dinas P3AKB Kab. Bojonegoro dr. Ahmad Hernowo Wahyutomo, M.Kes, TP PKK Kabupaten dan Kecamatan, PD Aisyiyah Kab. Bojonegoro dan PC Aisyiyah Kecamatan, PC Muslimat NU Kecamatan, PC Fatayat NU Kecamatan dan Perwakilan dunia usaha, media massa, lembaga masyarakat dan organisasi kemasyarakatan serta narasumber dari fasilitator Provinsi jawa Timur Nanang Abdul Chanan, S.Sos.
Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak membutuhkan dukungan sumber daya manusia yang memahami hak anak, baik dari unsur pemerintah maupun mitra pembangunan. Pemahaman tersebut diperlukan agar kebijakan, program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh berbagai pihak dapat memperhatikan kebutuhan anak serta mendukung pemenuhan hak dan perlindungannya.
Dunia usaha, media massa, lembaga masyarakat dan organisasi kemasyarakatan memiliki lingkup kegiatan yang berkaitan dengan kehidupan anak dan keluarga. Kegiatan usaha, penyampaian informasi, program pemberdayaan maupun pembinaan keluarga dapat memengaruhi lingkungan tempat anak tumbuh dan berkembang. Oleh karena itu, unsur-unsur tersebut perlu memperoleh pembekalan mengenai Konvensi Hak Anak sebagai dasar dalam menjalankan perannya masing-masing.
Selain itu, keberadaan jejaring TP PKK, ‘Aisyiyah, Fatayat dan Muslimat hingga tingkat kecamatan merupakan potensi untuk memperluas penyampaian informasi mengenai hak anak kepada keluarga dan masyarakat. Peningkatan kapasitas pengurus dan perwakilan jejaring tersebut diharapkan dapat mendukung penerapan pengetahuan yang diperoleh melalui kegiatan pembinaan di wilayah masing-masing.
|
|
|
|
|
Sangat Puas
64 % |
Puas
18 % |
Cukup Puas
9 % |
Tidak Puas
9 % |