Dalam rangka Harmoni Indonesia, Senam Poco-poco dan Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2018, Pemkab Bojonegoro mengadakan acara besar-besaran. Kegiatan tersebut merupakan bagian kegiatan nasional dalam rangka Harmoni Indonesia 2018 seluruh tamu undangan dan peserta menyanyikan lagu kebangsaan dan 4 lagu Nasional.
Dan dalam rangka turut serta memecahkan rekor dunia ratusan masyarakat Kabupaten Bojonegoro antusias dalam mengikuti Senam Poco-poco hal ini sebagai bentuk semangat dalam perhelatan Asian Games Jakarta-Palembang yang akan segera dimulai.
Lalu pada akhir acara di lanjut dengan kegiatan Peringatan Hari Anak Nasional oleh Dinas P3AKB Bojonegoro dengan mengundang ribuan anak sekolah dari seluruh Kabupaten Bojonegoro. Dengan mengangkat Tema GENIUS “ Bersama Kita Tingkatkan peran serta Keluarga dan Masyarakat dalam rangka Pencegahan Kekerasan, Eksploitasi, Diskriminasi terhadap Anak dan Perkawinan Anak Dinas P3AKB menggunakan GENIUS sebagai tema yang sudah di tetapakan oleh Kementrian PPA untuk merayakan Hari Anak Nasional 2018.
GENIUS sendiri merupakan singkatan dari Gesit, Empati, Berani, Unggul, Sehat. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan, Joko Lukito.
Pada sambutanya “ Maju atau tidaknya sebuah bangsa, tidak bisa dilepaskan dari peran para generasi mudanya. Di mana termasuk di dalamnya ialah anak-anak, yang kelak akan tumbuh dan berkembang untuk menjadi pemimpin dan sosok-sosok penting untuk membangun sebuah negara. Maka dari itu, kehadiran dan peran dari anak-anak sebagai bagian dari elemen masyarakat juga sama pentingnya dengan peran orang-orang dewasa lainnya. Betapa pentingnya kehadiran anak sebagai elemen dari masyarakat, yang mana diketahui sebagai salah satu upaya penjaminan hal anak yaitu hak hidup, hak tumbung kembang, hak berpatisipasi sesuai harkat dan martabat serta hak mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi ”.
Sebanyak 200 orang dewasa dan 2 ribu anak-anak dari seluruh Kabupaten Bojonegoro menghadiri Hari Anak Nasional. Anak-anak itu berasal dari jenjang sekolah paling rendah, yaitu pendidikan anak usia dini (paud), sekolah dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan juga anak-anak dari panti asuhan.
Penetapan hari anak ini dilakukan guna menjamin pemenuhan hak anak. Mulai dari hak hidup, hak tumbuh kembang, hak berpartisipasi sesuai harkat dan martabat serta hak mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Sangat Puas
63 % |
Puas
25 % |
Cukup Puas
13 % |
Tidak Puas
0 % |